Sehubungan dengan akan diselenggarakannya Wisuda Universitas Budi Luhur Semester Gasal 2020/2021 pada bulan Juni 2021, dengan ini kami memberikan kesempatan bagi semua Calon Wisudawan (D3/S1/S2) Universitas Budi Luhur Semester Gasal 2020/2021 untuk menjadi pembaca sambutan perwakilan wisudawan, dengan rangkaian tahapan sebagai berikut :
A. Ketentuan Umum
1. Calon Wisudawan (D3/S1/S2) Universitas Budi Luhur Semester Gasal 2020/2021
2. Mempunyai IPK >= 3
3. Mempunyai prestasi akademik/non-akademik selama kuliah
4. Mampu menyampaikan sambutan/pidato dalam 2 (dua) bahasa (Bahasa Indonesia dan bahasa asing, misal Inggris/Cina/Jepang/lainnya)
5. Mampu memberikan motivasi dan semangat
B. Fasilitas
Fasilitas yang akan diterima bagi calon wisudawan yang terpilih sebagai pembaca sambutan perwakilan wisudawan, adalah sebagai berikut :
1. Mewakili semua wisudawan untuk membacakan sambutan di depan senat, wisudawan dan orang tua/wali mahasiswa
2. Teks sambutan akan dimuat di buku wisuda
3. Mendapatkan e-sertifikat
4. Mendapatkan plakat penghargaan
C. Pendaftaran
1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 Mei 2021 dan akan ditutup pada tanggal 31 Mei 2021 jam 15.00 WIB
2. Pendaftaran gratis, secara online disini
3. Calon peserta wajib meng-upload :
a. CV
b. Scan daftar nilai/transkrip nilai terbaru dari DAA/BAAK
c. Naskah sambutan yang akan dibacakan saat wisuda dalam dua bahasa
d. Video saat pidato membacakan naskah sambutan wisudawan. Video direkam dengan handphone dalam format MP4 dengan durasi maksimal 5 menit (2,5 menit video pidato dengan bahasa pertama dan 2,5 menit video pidato dengan bahasa kedua). Catatan teknik pembacaan naskah sambutan wisudawan : Misal dengan Bahasa Inggris dan Indonesia, pidato pertama memberikan sambutan dalam Bahasa Inggris hingga selesai kemudian yang kedua dilanjutkan memberikan sambutan dalam Bahasa Indonesia hingga selesai.
G. Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 2 Juni 2021 melalui website http://alumni.budiluhur.ac.id dan diinformasikan melalui email. Keputusan Panitia Wisuda berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.