Sehubungan dengan akan diselenggarakannya Wisuda Universitas & ASTRI Budi Luhur Semester Genap 2020/2021 pada bulan Oktober 2021, dengan ini kami memberikan kesempatan bagi semua Calon Wisudawan (D3/S1/S2) Universitas & ASTRI Budi Luhur Semester Genap 2020/2021 untuk menjadi pembaca sambutan perwakilan wisudawan, dengan rangkaian tahapan sebagai berikut :
A. Ketentuan Umum
1. Calon Wisudawan (D3/S1/S2) Universitas & ASTRI Budi Luhur Semester Genap 2020/2021
2. Mempunyai IPK >= 3
3. Mempunyai prestasi akademik/non-akademik selama kuliah
4. Mampu menyampaikan sambutan/pidato dalam 2 (dua) bahasa (Bahasa Indonesia dan bahasa asing, misal Inggris/Cina/Jepang/lainnya)
5. Mampu memberikan motivasi dan semangat
B. Fasilitas
Fasilitas yang akan diterima bagi calon wisudawan yang terpilih sebagai pembaca sambutan perwakilan wisudawan, adalah sebagai berikut :
1. Mewakili semua wisudawan untuk membacakan sambutan di depan senat, wisudawan dan orang tua/wali mahasiswa
2. Teks sambutan akan dimuat di buku wisuda
3. Mendapatkan e-sertifikat
4. Mendapatkan plakat penghargaan
C. Pendaftaran
1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 14 September 2021 dan akan ditutup pada tanggal 2 Oktober 2021 jam 23.59 WIB
b. Scan daftar nilai/transkrip nilai terbaru dari DAA/BAAK
c. Naskah sambutan yang akan dibacakan saat wisuda dalam dua bahasa
d. Video saat pidato membacakan naskah sambutan wisudawan. Video direkam dengan handphone dalam format MP4 dengan durasi maksimal 5 menit (2,5 menit video pidato dengan bahasa pertama dan 2,5 menit video pidato dengan bahasa kedua). Catatan teknik pembacaan naskah sambutan wisudawan : Misal dengan Bahasa Inggris dan Indonesia, pidato pertama (durasi 2,5 menit ) memberikan sambutan dalam Bahasa Inggris hingga selesai kemudian yang kedua (durasi 2,5 menit ) dilanjutkan memberikan sambutan dalam Bahasa Indonesia hingga selesai.
D. Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2021 melalui website http://alumni.budiluhur.ac.id dan diinformasikan melalui email. Keputusan Panitia Wisuda berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.